Percayalah MK Bisa Adil Memutus Sengketa Hasil Pemilu, Tak Perlu Kerahkan Massa
Selasa, 02 April 2024 – 17:45 WIB

Anggota tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Idris Sopian Ahmad (kiri) berdiri di depan kontainer berisi bukti dan berkas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (26/3). Foto: Nadia Putri Rahmani/Antara
“Demo itu ada positif dan negatif. Positifnya ada kebebasan sipil, tapi kalau terjadi keributan itu tidak bagus. Demo silakan asal tertib, jaga keamanan dan kedamaian,” katanya.
Ujang juga mengajak masyarakat untuk bijak merespons hasil sidang MK. “Apapun hasil sidang MK, maka harus diterima dengan jiwa besar dan hormati sebagai putusan final dan mengikat. Karena kontestasi itu ada kalah dan menang,” kata Ujang. (flo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Persidangan PHPU menjadi ujian bagi integritas MK, setelah beberapa waktu lalu beberapa hakim dinyatakan melanggar kode etik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi