Perceraian Didominasi Gugatan Istri

Perceraian Didominasi Gugatan Istri
Perceraian Didominasi Gugatan Istri
Dengan masih banyaknya pengajuan gugatan cerai, kata Mustofa pihaknya masih kewalahan karena keterbatasan hakim dan panitera pengganti. Pengadilan hanya mempunyai lima hakim. Itupun bergantian untuk menjadi panitera pengganti. Menurut dia, paling tidak panitera pengganti harus berjumlah sesuai dengan jumlah hakim. “Kami masih sangat kekurangan pegawai,” ungkapnya kepada Radar (Group JPNN).

Lebih jauh, Mustofa menerangkan, sidang yang dilaksanakan di pengadilan agama dijadwalkan setiap Senin hingga Kamis. “Biasanya ada masyarakat yang khawatir biayanya (perceraian) tinggi, kami mengenakan pembiayaan dengan jumlah yang sudah dipampang dalam pengumuman dan tidak ada biaya lain,” tegasnya. (zi)

BANJAR – Kasus perceraian saat ini didominasi gugatan istri. Contohnya di Kota Banjar. Angka perceraian di Kota Banjar terbilang masih tinggi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News