Perda Mendiskriminasi Perempuan Meningkat
Kamis, 03 Maret 2011 – 17:29 WIB
‘’Politik identitas saat ini menjadi praktek politik Indonesia sehari-hari dan cermin otonomi kita yang belum sempurna. Karena lembaga yang seharusnya melakukan pengawasan tidak mempunyai kewenangan seperti kementerian perempuan dan Kemenkum dan HAM. Sementara yang punya otoritas tidak melakukan itu karena merasa diluar kewenangannya,’’ kata Andy.(afz/jpnn)
JAKARTA — Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) yang diskriminatif terhadap kaum perempuan dan anak terus meningkat. Bila pada tahun 2009, Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri