Perda Mendiskriminasi Perempuan Meningkat
Kamis, 03 Maret 2011 – 17:29 WIB

Perda Mendiskriminasi Perempuan Meningkat
‘’Politik identitas saat ini menjadi praktek politik Indonesia sehari-hari dan cermin otonomi kita yang belum sempurna. Karena lembaga yang seharusnya melakukan pengawasan tidak mempunyai kewenangan seperti kementerian perempuan dan Kemenkum dan HAM. Sementara yang punya otoritas tidak melakukan itu karena merasa diluar kewenangannya,’’ kata Andy.(afz/jpnn)
JAKARTA — Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) yang diskriminatif terhadap kaum perempuan dan anak terus meningkat. Bila pada tahun 2009, Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia