Perda Pajak Online Diterapkan Tahun Depan

Perda Pajak Online Diterapkan Tahun Depan
Pajak

Jumlahnya mencapai ribuan. ''Restoran itu mulai menjamur di Surabaya,'' ucap Yusron.

BPKPD sudah mempersiapkan anggaran untuk membeli alat pemantau pajak online. Nilainya cukup besar. Yakni, Rp 8 miliar untuk 1.600 alat.

Saat ini BPKPD juga melakukan uji coba di sebelas titik restoran besar. Nanti uji coba itu ditambah di 30 titik. Baik hotel, hiburan, maupun restoran.

''Semua harus bertahap,'' tuturnya.

Yusron berharap perda pajak online dapat menginventarisasi data wajib pajak secara akurat.

Dengan begitu, pajak yang disetor ke pemkot bisa sesuai sehingga pendapatan asli daerah (PAD) tahun depan dari sektor pajak lebih maksimal.

Tahun depan target PAD dari sektor pajak ditingkatkan menjadi Rp 3,5 triliun dari Rp 3,26 triliun.

Itu berarti ada kenaikan sekitar Rp 300 miliar.

BPKPD Surabaya sudah mempersiapkan anggaran untuk membeli alat pemantau pajak online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News