Perda Pajak Online Diterapkan Tahun Depan

Perda Pajak Online Diterapkan Tahun Depan
Pajak

Yusron menuturkan, target PAD dari sumber pajak tahun ini sudah lebih dari 100 persen.

Dari target Rp 3,265 triliun, realisasinya telah mencapai Rp 3,33 miliar. ''Ini data per 13 Desember. Data masih terus berkembang,'' jelasnya.

Hanya ada tiga jenis pajak yang masih belum mencapai 100 persen. Yakni, pajak reklame, penerangan jalan, dan air tanah.

''Untuk penerangan jalan, nanti yang menagih PLN, kemudian diserahkan ke pemkot. Jatuh temponya masih 20 Desember,'' katanya.

Yusron menjelaskan, sejak 2014, pemkot melakukan evaluasi terhadap perpajakan di Surabaya.

Khususnya terkait dengan validasi data. Sumber pajak paling besar berasal dari PBB.

Hal tersebut menjadi keluhan karena sulit ditagih. Karena itu, pemkot menyiapkan aplikasi pendaftaran objek pajak online.

''Sekarang dengan pajak elektronik melalui website. Masyarakat bisa mengajukan permohonan dari rumah dan membayar melalui bank yang sudah bekerja sama dengan pemkot,'' ungkapnya. (ayu/c20/dos/jpnn)

BPKPD Surabaya sudah mempersiapkan anggaran untuk membeli alat pemantau pajak online.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News