Perdana untuk Andi Arief, 4 Jam Lantas Boleh Pulang
Kamis, 07 Maret 2019 – 06:47 WIB

REHABILITASI: Andi Arief di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3). Andi yang sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba telah menjalani asesmen dan diputuskan menjalani rehabilitasi. Foto: Desynta/JawaPos.Com
Diketahui, Bareskrim memutuskan untuk memberikan perawatan rehabilitasi kesehatan terhadap Andi Arief.
BACA JUGA: Berita Terbaru Seputar Perempuan yang Sekamar dengan Andi Arief
Andi Arief sebelumnya ditangkap pada Minggu (3/3) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu-sabu. (cuy/jpnn)
Andi Arief sudah menjalani rehabilitasi kesehatan di BNN, akan dilanjutkan rawat jalan di RSKO.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol