Perdana untuk Andi Arief, 4 Jam Lantas Boleh Pulang

Perdana untuk Andi Arief, 4 Jam Lantas Boleh Pulang
REHABILITASI: Andi Arief di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3). Andi yang sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba telah menjalani asesmen dan diputuskan menjalani rehabilitasi. Foto: Desynta/JawaPos.Com

Diketahui, Bareskrim memutuskan untuk memberikan perawatan rehabilitasi kesehatan terhadap Andi Arief.

BACA JUGA: Berita Terbaru Seputar Perempuan yang Sekamar dengan Andi Arief

Andi Arief sebelumnya ditangkap pada Minggu (3/3) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu-sabu. (cuy/jpnn)


Andi Arief sudah menjalani rehabilitasi kesehatan di BNN, akan dilanjutkan rawat jalan di RSKO.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News