Peredaran Obat di Indonesia Lewati Ambang Batas
Jumat, 27 Januari 2012 – 16:08 WIB
Menyinggung kasus Pfizer dan Dexa yang digugat KPPU melakukan kartel, Amir memastikan kalau hampir semua perusahaan farmasi yang punya ikatan antara principal dan subsidiary, melakukan hal sama. Sehingga kalau seandainya Pfizer dan Dexa dituduh melakukan kartel, maka hampir semua perusahaan harusnya juga kena tuduhan tersebut.
Baca Juga:
"Kenapa terjadi perbedaan harga satu negara dengan negara yang lain? Karena sentralistis itu Pfizer menetapkan kalau harga di Indonesia beda dengan negara lain, seperti region India dan Brazil misalnya, dimana di negara tersebut mendapatkan subsidi silang. Dexa tidak bisa menentukan seenaknya harga obat, karena merek Norvask itu juga ada di pasar internasional, di mana masing-masing region punya pricing strategy yang berbeda. Nah kalau mereka membuat komitmen seperti itu, kok dibilang kartel?," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Peredaran obat di Indonesia ternyata sudah melewati ambang batas normal. Tercatat, sebanyak 15 ribu jenis obat beredar di pasaran. Ironisnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ajinomoto Luncurkan Produk Baru, Bidik Pasar Horeka
- Ini Dia Koleksi Parfum Terbaru dari HINT yang Terinspirasi dari Mode
- Puluhan Perusahaan Ikut Ajang IRCA 2024, Pertama di Indonesia
- BRI Ajak Peserta Relawan Bakti BUMN 2024 Berpetualang di Desa BRILiaN
- Awas, Ada Perusahaan Melakukan Politisasi Bisnis Pakai Isu Palestina
- 25 Tahun PNM, Dirut Ajak Seluruh Karyawan Mengabdi kepada yang Membutuhkan