Peredaran Obat di Indonesia Lewati Ambang Batas

Peredaran Obat di Indonesia Lewati Ambang Batas
Peredaran Obat di Indonesia Lewati Ambang Batas
JAKARTA - Peredaran obat di Indonesia ternyata sudah melewati ambang batas normal. Tercatat, sebanyak 15 ribu jenis obat beredar di pasaran. Ironisnya sebagian besar didominasi obat yang tidak bermanfaat.

"Di luar negeri 3000-4000 obat yang beredar dan itu sudah cukup untuk mengatasi segala jenis penyakit. Di Indonesia malah 15 ribu, angka yang sangat besar," kata Ketua Lembaga Kajian Kesehatan dan Pembangunan (LKKP) Amir Hamzah Pane kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/1).

Jika pemerintah tidak mengubah sistem yang ada, Amir memprediksikan, akan bertambah lagi jumlahnya sehingga menyulitkan pengawasan. "Sistem harus secepatnya diperbaiki, misalnya melalui pembatasan jenis obat yang tidak bermanfaat," ucapnya.

Mengenai penetapan harga obat-obatan yang masih dalam perlindungan paten, menurut dia bersifat sentralistis. Dalam artian ditentukan principal, contohnya Pfizer. Sedangkan distributor untuk merek Norvask dan Tensivask, yakni Anugerah Argon Medica, tidak punya kewenangan untuk menetapkan harga.

JAKARTA - Peredaran obat di Indonesia ternyata sudah melewati ambang batas normal. Tercatat, sebanyak 15 ribu jenis obat beredar di pasaran. Ironisnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News