Peredaran Senjata Api Segera Dievaluasi
Selasa, 07 April 2009 – 16:09 WIB
"Detailnya saya belum tahu persis. Hanya, yang perlu diluruskan, tentunya ada sebagian yang legal karena sudah ada izinnya. Perlu diketahui, polisi memang punya kewenangan untuk memberi izin dan mengawasi penggunaannya," paparnya.
Terkait indikasi bahwa peredaran senjata api di Medan punya korelasi kuat dengan maraknya aksi perampokan belakangan ini, Sulistyo tidak memberikan tanggapan. Hanya saja, dia mengatakan bahwa hal itu akan menjadi masukan bagi Mabes Polri. "Berarti memang peredaran senjata api perlu segera dievaluasi," katanya.
Saat ditanya tentang cara paling efektif untuk menarik peredaran senjata itu, selain sekedar melalui himbauan, Sulistyo mengatakan bahwa untuk langkah pertama tetap perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu. "Hasil evaluasi nantinya diserahkan ke pimpinan untuk ditentukan langkah lanjutannya," ujarnya.
Seperti telah diberitakan, menurut data yang dihimpun Indonesia Police Watch (IPW), saat ini ada sekitar 2.000 senjata api (senpi) ilegal yang masih beredar di Medan. Data kepemilikan senpi ilegal itu nomor dua terbesar di Indonesia. Di seluruh Indonesia jumlahnya ada 10 ribu, dengan yang terbanyak di Jakarta sejumlah 3000-an senpi ilegal.
JAKARTA - Pihak Mabes Polri menyatakan sudah melakukan penarikan senjata api yang dimiliki kalangan sipil. Hanya saja, Mabes Polri tidak membantah
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini