Peredaran Senjata Api Segera Dievaluasi
Selasa, 07 April 2009 – 16:09 WIB

Peredaran Senjata Api Segera Dievaluasi
JAKARTA - Pihak Mabes Polri menyatakan sudah melakukan penarikan senjata api yang dimiliki kalangan sipil. Hanya saja, Mabes Polri tidak membantah adanya dugaan ribuan senjata api ilegal masih beredar di masyarakat sipil. Para petinggi kepolisian akan segera merumuskan cara yang efektif untuk menertibkan kepemilikan barang yang mestinya hanya dimiliki aparat yang berwenang itu. "Himbauan yang kami sampaikan berlaku secara keseluruhan. Tapi saya yakin, Polda Sumut sudah melakukan tindakan, meski tentunya tidak bisa langsung selesai. Semua butuh proses," ungkap Sulistyo. Dengan alasan itulah, lantaran penarikan dilakukan jajaran kepolisian di daerah, Sulistyo mengaku tidak tahu persis berapa jumlah senpi yang beredar di tangan warga sipil.
"Kita sudah menindaklanjuti dengan menarik peredaran senjata api yang dimaksud. Ada yang menyerahkan atas kesadaran sendiri, namun memang belum seluruhnya diserahkan," ungkap Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak, kepada JPNN di Jakarta, Selasa (7/4).
Mengenai mekanisme penarikan peredaran senpi ilegal tersebut, Sulistyo mengakui, memang selama ini yang dilakukan hanya berupa himbauan saja. Langkah tindaklanjutnya diserahkan ke masing-masing jajaran kepolisian di tingkat daerah. Hanya saja katanya, hingga saat ini belum ada perintah khusus dari Mabes Polri kepada Polda Sumut khususnya, untuk memprioritaskan segera penarikan peredaran senpi tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Pihak Mabes Polri menyatakan sudah melakukan penarikan senjata api yang dimiliki kalangan sipil. Hanya saja, Mabes Polri tidak membantah
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran