Perekaman KTP-el, Dukung Program SIN Sekaligus Bantu KPU

Perekaman KTP-el, Dukung Program SIN Sekaligus Bantu KPU
Kapuspen/Jubir Kemendagri DR Bahtiar. Foto: Puspen Kemendagri for JPNN.com

Dengan data kependudukan yang valid dan akurat, lanjut dia, akan memudahkan Pemerintah dan pemerintah daerah menentukan kebijakan strategis pembangunan maupun kebijakan anggaran.

“Selain itu, data KTP-el ini juga jadi acuan data untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Serentak 2019. Mereka yang tidak mengantongi KTP-el akan kehilangan hak pilihnya, maka segeralah masyarakat lakukan perekaman KTP-el sebagai bentuk dukungan menjaga hak konstitusional dan hak politik dalam Pemilu Serentak 2019," imbau Bahtiar.

Perekaman KTP-el penting bagi kepentingan masyarakat sekaligus untuk membantu KPU mendapatkan data lokasi tempat tinggal penduduk untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak tahun 2019.

“Bahwa KPU saat ini sedang berupaya melakukan perbaikan data DPT tahap ke-2 yang rencananya akan ditetapkan dan diumumkan pada tanggal 16 Desember 2018," ujarnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah sangat berharap seluruh masyarakat mendukung kerja keras KPU dalam melakukan penyempurnaan DPT.

“Hal tersebut dapat terwujud jika warga masyarakat sendiri juga berperan aktif mendaftarkan diri dan mengecek namanya pada KPU untuk memastikan terdaftar dalam DPT,” pungkas Bahtiar. (jpnn)

 


Mendukung percepatan target program Single Identity Number (SIN), Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengimbau warga segera melaukan perekaman KTP-el.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News