Perekat Nusantara Desak Polri Tangkap & Tahan Azam Khan, Simak Alasannya

Oleh karena itu, Petrus menilai sudah layak Azam Khan dijerat dengan unsur pasal sama sebagaimana Edy Mulayadi telah yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasal sangkaan yang sama dan upaya paksa sama harus juga diterapkan terhadap Azam Khan agar sama-sama dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," kata Petrus.
Petrus mendesak Polri agar segera menangkap dan menahan Azam Khan.
Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan penilaian yang tidak proporsional dan merusak citra Polri di mata publik.
"Bareskrim Polri perlu segera mengambil langkah-langkah penindakan tegas terhadap Azam Khan," kata Petrus.
Petrus mengatakan jangan biarkan pelaku kejahatan SARA berkeliaran di luar hanya dengan meminta maaf secara formalitas.
Sebab, kata dia, bisa saja di balik minta maaf terus menggalang kekuatan memproduksi narasi SARA, dengan efek domino tinggi demi target politik destruktif.
"Pasal yang sama juga harus diberlakukan terhadap Azam Khan," kata Petrus Salestinus.
Kuasa hukum Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mendesak polisi memproses hukum Azam Khan yang diduga melakukan ujaran kebencian
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara