Perempuan Culik Perempuan, Dipicu Rasa Cemburu, LGBT
jpnn.com - SAMPIT - Akhirnya, terungkap motif penculikan terhadap Novita, 22, dan Sartika alias Tika, 22, yang dilakukan 10 Mei 2016 silam.
Lilis Ratna Juwita alias Popo, 22, warga Jalan Jeruk II, Ketapang, Sampit, di persidangan kemarin (22/8) mengaku nekat melakukan itu lantaran sakit hati setelah ia putus komunikasi dengan Tika. Popo sudah terlanjur jatuh hati kepada Tika.
Memuluskan aksinya, Popo mengajak rekannya, Dedy Ramadhani, Hendra Siswinto, Andika Ika Putri alias Dika, Ebon, untuk menculik Tika dengan pancingan melalui Novita.
Kepada majelis hakim yang diketuai Gabriel Siallagan dan JPU Kejari Kotim Budi Sulistyo, Popo mengaku menyayangi Tika lantaran sebelum putus komunikasi, ia dan Tika selalu bersama.
”Kemana-mana kami selalu berdua, saya nyaman dengan dia, curhat (curahan hati) segala macam, namun terakhir-terakhir ditelepon dia tidak menjawab, BBM, pertemanan di media sosial dihapus, setelah dia punya teman dan pacar baru,” kata Popo saat sidang, kemarin (22/8).
Lantaran sakit hati, Popo menculik korban pada 10 Mei 2016 dan membawanya ke Jalan M Hatta Lingkar Selatan Sampit dengan harapan hanya ingin bertemu saja.
Awalnya Popo Cs sempat ke kediaman Tika namun kala itu ia sudah berangkat kerja, akhirnya mereka lebih dulu menculik Novita di Jalan Rangkas 4, Ketapang, Sampit dengan pura-pura sebagai petugas JNE.
Mereka menarik paksa korban dan meminta bantuan Novita untuk memancing Tika. Tika akhirnya datang, sementara Novita disuruh kembali ke kantornya bersama Yasin yang saat itu datang ke lokasi kejadian bersama Tika.
SAMPIT - Akhirnya, terungkap motif penculikan terhadap Novita, 22, dan Sartika alias Tika, 22, yang dilakukan 10 Mei 2016 silam. Lilis
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka