Perempuan Hamil Tua di Jawa Timur Terlibat Perdagangan Orang, Astaga

Perempuan Hamil Tua di Jawa Timur Terlibat Perdagangan Orang, Astaga
Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko (tengah) memimpin pers rilis kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolres Ponorogp, Kamis (22/6/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Ponorogo

jpnn.com, PONOROGO - Seorang perempuan yang tengah hamil tua karena diduga terlibat dalam sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus rekrutmen tenaga kerja Indonesia (buruh migran) tujuan Australia.

IF (29), nama ibu muda yang tengah mengandung dengan usia kehamilan delapan bulan itu, kini ditahan untuk kepentingan penyidikan kasus yang konon menyebabkan para korban merugi hingga ratusan juta rupiah, demikian keterangan resmi Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko di Ponorogo, Kamis.

"Pelaku ini yang membuka lowongan dan menawarkan pekerjaan di luar negeri (Australia) ke para korban. Dia yang terlibat langsung dalam proses rekrutmen melalui mulut ke mulut," tutur Wimboko.

Aksi itu dilakukan IF dalam kurun tiga bulan terakhir, tepatnya mulai April hingga 17 Juni 2023.

Setelah calon didapat, IF lalu meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk mengurus berbagai dokumen bekerja di Australia.

Dokumen dimaksud mulai dari paspor, visa, cek kesehatan hingga Ijazah S1 dengan nominal bervariatif mulai Rp90 juta hingga Rp120 juta.

"Ada dua korban yang melaporkan ke kami. Mereka dijanjikan ke Australia dengan gaji Rp30 juta per bulan, tapi harus membayar sejumlah uang untuk dokumen," paparnya.

Di hadapan penyidik, IF yang kini berstatus tersangka mengaku sudah ada lima korban yang berhasil ditipunya selama kurun waktu tiga bulan tersebut. Total uang yang sudah ia terima dari para korban sekitar Rp350 juta.

Seorang perempuan yang tengah hamil tua karena diduga terlibat dalam sindikat tindak pidana perdagangan orang dengan modus rekrutmen buruh migran ke Australia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News