Perempuan Ini Ditusuk Pria di Depan Tiga Anaknya
Minggu, 22 Maret 2015 – 05:45 WIB

Perempuan Ini Ditusuk Pria di Depan Tiga Anaknya
Tim buru sergap (buser) langsung melakukan pengejaran. Namun, ketika petugas datang, Momon tidak berada di rumah.
Sekitar pukul 00.39 kemarin Momon kembali ke rumah. Polisi langsung menangkap dia. Tersangka dan barang bukti pisau diamankan di Mapolres Kediri Kota. ''Sekitar tiga jam setelah kejadian, kami berhasil mengamankan pelaku,'' kata Anwar.
Saat ini petugas memeriksa Momon. Di hadapan penyidik, Momon mengaku mengalami gangguan jiwa. Namun, Anwar menegaskan, pihaknya akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan. Bila tidak terbukti mengidap gangguan jiwa, Momon akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (mid/JPNN/c4/dwi)
KEDIRI - Belum diketahui apa yang merasuki pikiran Momon, 20, warga Ngadisimo, Kota Kediri. Momon tega menusuk Binti Ismiah, warga Kelurahan/Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang