Perempuan Penganiaya Ibu Kandung yang Viral Itu Akhirnya Diciduk, Nih Penampakannya

Perempuan Penganiaya Ibu Kandung yang Viral Itu Akhirnya Diciduk, Nih Penampakannya
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu (kedua kiri) pada saat melakukan rilis kasus penganiayaan ibu oleh anak kandungnya, di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (26/10/2020). Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota/VFT

Sang ibu tidak memberikan balasan atas apa yang dilakukan anaknya tersebut.

"Dari video yang kami lihat, kami langsung cek ke TKP, kemudian kami tindaklanjuti. Nanti akan kami dalami, karena orang tuanya tidak menuntut," ujar Azi.

Azi menjelaskan pelaku FA, selama ini tinggal bersama sang ibu, dan merupakan anak yang merawat N.

Keduanya tinggal di Yayasan Pondok Yatim Piatu dan Duafa Al Muqqoroban, di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Keduanya tetap tinggal satu rumah, karena ibunya hanya mengharapkan (FA) ini yang bisa merawatnya," kata Azi.

Sementara itu, FA mengatakan dirinya kesal kepada sang ibu karena tidak membelanya pada saat dirinya dianiaya oleh kakak ipar bernama Doni.

"Saya tidak dibela saat saya dihajar di rumah saya sendiri, sampai babak belur sama kakak ipar saya," ujar FA.

BACA JUGA: Edy Rahmayadi: Cari Orangnya Itu, Saya Pengin Tahu Siapa Pemiliknya

Perempuan berinisial FA, 24, terduga pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya berusia 60 tahun itu akhirnya diringkus jajaran Polresta Malang Kota, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News