Perempuan Penganiaya Ibu Kandung yang Viral Itu Akhirnya Diciduk, Nih Penampakannya
Sang ibu tidak memberikan balasan atas apa yang dilakukan anaknya tersebut.
"Dari video yang kami lihat, kami langsung cek ke TKP, kemudian kami tindaklanjuti. Nanti akan kami dalami, karena orang tuanya tidak menuntut," ujar Azi.
Azi menjelaskan pelaku FA, selama ini tinggal bersama sang ibu, dan merupakan anak yang merawat N.
Keduanya tinggal di Yayasan Pondok Yatim Piatu dan Duafa Al Muqqoroban, di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Keduanya tetap tinggal satu rumah, karena ibunya hanya mengharapkan (FA) ini yang bisa merawatnya," kata Azi.
Sementara itu, FA mengatakan dirinya kesal kepada sang ibu karena tidak membelanya pada saat dirinya dianiaya oleh kakak ipar bernama Doni.
"Saya tidak dibela saat saya dihajar di rumah saya sendiri, sampai babak belur sama kakak ipar saya," ujar FA.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi: Cari Orangnya Itu, Saya Pengin Tahu Siapa Pemiliknya
Perempuan berinisial FA, 24, terduga pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya berusia 60 tahun itu akhirnya diringkus jajaran Polresta Malang Kota, Jawa Timur.
- Workshop Film Fesbul Tingkatkan Kompetensi Anak Muda Malang di Bidang Kreatif
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang
- Oknum Kepsek Pelaku KDRT di Tulungagung Ditahan Jaksa
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara