Perempuan Penghibur Ini Simpan 12 Kg Sabu

Perempuan Penghibur Ini Simpan 12 Kg Sabu
Foto: Jawa Pos

Namun, petugas sekuriti gudang mencurigai gerak-gerik Jumi, kemudian melaporkannya ke polisi. Meski curiga, petugas sekuriti itu tetap membiarkan Jumi untuk mengambil tas-tas tersebut.

Dalam perjalanan pada Jumat malam (24/7) itu, Jumi terus berkomunikasi dengan Jhon. Lalu, Jhon meminta Jumi untuk membawa tas-tas berisi narkoba tersebut ke tempat kos. ’’Sudah kami buntuti terus saat itu,’’ kata Susetio.

Sesampai di kos, Jumi kembali diperintah Jhon untuk mengambil timbangan. Saat itu Jumi mengaku tidak mengerti cara menimbang dan jumlah ukuran berat yang sesuai. Ketika menimbang barang bukti itu, polisi lalu masuk. ’’Saat itu juga Jumi bersama barang bukti kami ciduk,’’ jelasnya.

Menurut Susetio, paket sabu-sabu tersebut akan diedarkan ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Jabodetabek oleh Emeka Ubon, WN Nigeria, yang ditengarai sebagai bandar narkoba. ’’Saat ini Emeka masuk daftar pencarian orang (DPO),’’ tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Apollo Sinambela mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki jaringan pengedar sabu-sabu yang selama ini marak di wilayah Jakarta Utara. Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Interpol dari Tiongkok untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba.

Sebelumnya, kata Apollo, pada Selasa (21/7) pihaknya meringkus tiga WNI pengedar sabu-sabu jaringan internasional. Mereka merupakan jaringan internasional asal Guangzhou, Tiongkok.

Sabu-sabu golongan I dengan berat 11 kilogram itu dikemas di dalam chasing alat refleksi kaki elektrik yang disita petugas saat hendak dikirim ke Makassar.

Atas perbuatannya, Jumi dan Jhon dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 12 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati dan denda hingga Rp 10 miliar. (gum/c15/ano)


JAKARTA - Jumi Yunita, 26, ditangkap anggota Polres Jakarta Utara karena terbukti menjadi kurir narkoba. Dari tangan Jumi, polisi menyita 12 kg sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News