Perempuan Pertama Divonis Kejahatan Perang di Bosnia

Perempuan Pertama Divonis Kejahatan Perang di Bosnia
Perempuan Pertama Divonis Kejahatan Perang di Bosnia
Pengacaranya, Senad Kreho, menyebut bahwa kliennya hanya korban dalam insiden berdarah di Bosnia yang lantas diikuti dengan Kasus Trusina itu. "Klien saya diperkosa oleh serdadu-serdadu Serbia. Sedangkan pasangannya serta seluruh keluarga besarnya dibunuh," ungkap Kreho dalam sidang yang digelar di Kota Sarajevo, Bosnia, tersebut.

 

Alhasil, menurut dia, wajar jika kliennya tidak merasa telah melakukan kejahatan pada waktu itu. Sebab, situasi Bosnia sedang kacau. Kerusuhan dan konflik berdarah pun nyaris terjadi di segala sudut negeri.

 

Dalam kesempatan itu, Handanovic mengatakan bahwa Unit Khusus Zulfikar merupakan pasukan terlatih di bawah komando militer Bosnia. Setelah mengakui perbuatannya, dia juga memberikan kesaksian memberatkan bagi para mantan petingginya. Sesuai kesepakatan prasidang dengan terdakwa, pengadilan pun lantas menjatuhkan hukuman yang lebih ringan daripada tuntutan semula.

 

Selain Handanovic, saat ini enam anggota Unit Khusus Zulfikar juga sedang menjalani sidang Kasus Trusina. Dua di antaranya adalah perempuan. Yakni, Albina Terzic dan Marina Grubisc-Fejzic. Keduanya masing-masing berusia 40 dan 44 tahun. Pada Maret dan April lalu, Handanovic sempat bersaksi untuk dua rekannya. Ketika itu, dia masih berstatus sebagai saksi.

 

SARAJEVO - Pengadilan Penjahat Perang Bosnia menjatuhkan vonis bersalah kepada Rasema Handanovic, Senin (30/4). Mantan serdadu berusia 39 tahun tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News