Perempuan Pertama Divonis Kejahatan Perang di Bosnia
Selasa, 01 Mei 2012 – 11:00 WIB
Handanovic yang hijrah ke Amerika Serikat (AS) beberapa saat setelah Perang Bosnia berakhir itu memiliki dua paspor. Dia dipulangkan ke Bosnia pada Desember lalu. (AFP/hep/dwi)
SARAJEVO - Pengadilan Penjahat Perang Bosnia menjatuhkan vonis bersalah kepada Rasema Handanovic, Senin (30/4). Mantan serdadu berusia 39 tahun tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Israel Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
- 70 Tahun Kerja Sama Ukraina-UNESCO, Kesedihan & Keberanian Melindungi Budaya
- Israel Serbu Rafah, Amerika Tunda Penjualan Senjata
- Operasi Militer Israel Berhasil Rampas Tanah Palestina di Rafah
- Hamas Menembakkan Rudal Jarak Pendek ke Pasukan Israel di Perbatasan Gaza
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah tak Dapat Diterima