Pergub Aliran Sesat Diterbitkan
Rabu, 06 April 2011 – 08:46 WIB

Pergub Aliran Sesat Diterbitkan
Wagub juga mengimbau kepada seluruh instansi untuk menjaga anak buahnya dari hal-hal yang dianggap aneh ini semua untuk mempersempit ruang gerak dari aliran sesat tersebut. Kemudian harus ada kesepakatan bersama pemerintah, tokoh agama dan instansi terkait menyatakan terhadap mereka yang sudah terlanjur untuk dilakukan pembinaan sejak dini.
"Ini semua kita buat secara sistemik dan berimbang sehingga sama-sama tidak ada yang dirugikan ataupun dibuat malu," jelas Nazar. Aliran sesat seperti Millah Abraham dulunya berkembang di Bireuen, kemudian setelah dibekukan justru mulai bangkit kembali di ibukota Provinsi Aceh dan telah masuk ke berbagai sekolah maupun pendidikan tinggi.(imj)
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aliran sesat di Aceh. Peraturan ini sebagai dasar hukum bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?