Perhatian Pemda Bidang Ketenagakerjaan Dinilai Rendah
Kamis, 21 Juli 2011 – 05:39 WIB
Dijelaskan Muhaimin, pemerintah sudah menyusun indeks pembangunan ketenagakerjaan daerah dengan memperhatikan 28 indikator faktor. Misalnya, perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja.
Muhaimin yang juga Ketua umum DPP PKB tersebut mengatakan, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sektor ketenagakerjaan di Indonesia, pemerintah daerah dan instansi pembina sektor terkait diwajibkan menyusun perencanaan tenaga kerja sebagai dasar penyusunan kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang berkesinambungan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RPJM Nasional. (cdl)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menilai, perhatian pemerintah daerah (pemda) terhadap pembangunan sektor ketenagakerjaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perhutani Raih 2 Penghargaan di Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2024
- Kabar Baik, Grand Rakata Residence Rilis Rumah Mewah di Bawah Rp 1 Miliar
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing
- Ribuan Pengunjung Hadir di Pavilion Taiwan Excellence
- Harga Emas Antam Turun Lagi Jumat 17 Mei, Jadi Sebegini Per Gram
- BRI & KDEI Taipei Perkuat Kerja Sama Penyetoran PNBP