Perhatian Pemda Bidang Ketenagakerjaan Dinilai Rendah

Perhatian Pemda Bidang Ketenagakerjaan Dinilai Rendah
Perhatian Pemda Bidang Ketenagakerjaan Dinilai Rendah
Dijelaskan Muhaimin, pemerintah sudah menyusun indeks pembangunan ketenagakerjaan daerah dengan memperhatikan 28 indikator faktor. Misalnya, perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja.

Muhaimin yang juga Ketua umum DPP PKB tersebut mengatakan, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sektor ketenagakerjaan di Indonesia, pemerintah daerah dan instansi pembina sektor terkait diwajibkan menyusun perencanaan tenaga kerja sebagai dasar penyusunan kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang berkesinambungan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RPJM Nasional. (cdl)

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menilai, perhatian pemerintah daerah (pemda) terhadap pembangunan sektor ketenagakerjaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News