Perhutanan Sosial Beri Ruang untuk Masyarakat Adat Kerinci

Perhutanan Sosial Beri Ruang untuk Masyarakat Adat Kerinci
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kabupaten Kerinci, Jambi. Foto: Ist

Saat ini proses pemetaan HA Bukit Tinggai seluas 41,7 Ha, telah dilakukan bekerjasama dengan berbagai pihak.

"Bagi kami hutan adat adalah Rimbo Larang, artinya ini adalah kehidupan kami. Setelah dipetakan arealnya lebih kurang 300 ha, yang dibagi menjadi beberapa zona: Zona Merah (mutlak/harga mati penyangga kehidupan), zona kuning (HHBK) memerlukan rehabilitasi hutan dan bibit tanaman", jelasnya.

Suhirman berharap Pemerintah dapat memberikan pelatihan agar pengelolaan hutan adat berjalan dengan baik.

"Harapan kami hutannya lestari, masyarakatnya sejahtera. Di Kerinci ada banyak yang bisa dikelola, tapi terkendala SDM dan fasilitas pengelolaan seperti Cengkeh dan kayu manis", tambahnya.(adv/jpnn)


Pemerintah telah memberi ruang bagi masyarakat hutan adat yang dulunya belum mendapat haknya melalui perhutanan sosial.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News