Perhutani Bongkar Musala Warga
Minggu, 05 Agustus 2012 – 03:45 WIB

Perhutani Bongkar Musala Warga
Ia pun menolak keras permintaan petugas. Alasannya rumah yang dibangunnnya itu merupakan hasil keringatnya sendiri. Bahkan dia menduduki lahan tersebut karena sudah dibeli dari seorang tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga:
"Kami menganggap lahan ini merupakan milik negara. Sedangkan pihak Perhutani mengklaim lahan ini miliknya. Karena itu status lahan ini sempat menjadi sengketa antara warga dengan Perhutani," bebernya.
Ketua Himpunan Petani Nelayan Sukabumi, Madbulloh (42), mengakui lahan ini sempat menjadi sengketa masyarakat. Lahan sengketa ini luasnya mencapai sekitar 2.000 hektar yang tersebar di empat desa yakni Buniasih, Tegalbuleud, Sumberjaya, dan Calincing. Lahan ini sebelumnya merupakan hak guna usaha PTPN VIII Cikaso.
Humas Perum Perhutani, Yadi membenarkan adanya pembongkaran musala dan rumah warga. Namun Yadi membatah aksi pembongkaran dilakukan petugas Perum Perhutani. "Yang membongkar itu masih warga dan bukan petugas Perhutani," ungkapnya.
TEGALBULEUD - Sebuah musala yang dibangun warga Kampung Karet Buntung Desa Buniasih Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, dibongkar paksa sejumlah
BERITA TERKAIT
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS