Peri Cs Pilih Kuburan Tempat Transaksi Biar Aman, Tetap Ketahuan, Kini Dicokok Polisi
Selasa, 07 September 2021 – 22:45 WIB

Tiga tersangka pemain narkoba saat diinterogasi Kapolsek Kemuning, Selasa sore. Foto: edho/sumeks.co
Dari tangan Odon, polisi mengamankan barang bukti lima paket sabu-sabu terbungkus klip bening yang disimpan dalam kotak rokok. Tidak hanya itu, turut diamankan satu buah alat hisap.
“Paket sabu-sabu itu dijual lagi seharga tujuh puluh ribu rupiah per paket kecil,” katanya.
Di tempat terpisah, Unit Reskrim Polsek Kemuning juga menangkap Andriansah alias Gebeng DPO. Residivis Ganja ini mengaku memesan narkoba dengan temannya Bayu.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Waktu digerebek duhulu aku kabur dan sembunyi di bawah jembatan. Selama kabur aku kerja buruh bangunan,” ujar Gebeng.(dho/sumeks.co)
Dua tersangka pemain narkoba di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap Tim Rimbo Polsek Kemuning, Selasa (6/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu