Peri Cs Pilih Kuburan Tempat Transaksi Biar Aman, Tetap Ketahuan, Kini Dicokok Polisi
Selasa, 07 September 2021 – 22:45 WIB
Dari tangan Odon, polisi mengamankan barang bukti lima paket sabu-sabu terbungkus klip bening yang disimpan dalam kotak rokok. Tidak hanya itu, turut diamankan satu buah alat hisap.
“Paket sabu-sabu itu dijual lagi seharga tujuh puluh ribu rupiah per paket kecil,” katanya.
Di tempat terpisah, Unit Reskrim Polsek Kemuning juga menangkap Andriansah alias Gebeng DPO. Residivis Ganja ini mengaku memesan narkoba dengan temannya Bayu.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Waktu digerebek duhulu aku kabur dan sembunyi di bawah jembatan. Selama kabur aku kerja buruh bangunan,” ujar Gebeng.(dho/sumeks.co)
Dua tersangka pemain narkoba di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap Tim Rimbo Polsek Kemuning, Selasa (6/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia