Periksa Barang Kiriman dari Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Malang Temukan Barang Bukti Ini
Selasa, 04 April 2023 – 23:26 WIB

Barang bukti yang ditemukan petugas Bea Cukai Malang saat melakukan pemeriksaan barang kiriman di sejumlah jasa ekspedisi di daerah tersebut. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dari hasil pemeriksaan didapati adanya paket yang diduga ganja, berdasarkan hal tersebut kemudian tim melakukan pengujian menggunakan narcotest dan didapati hasil atas barang tersebut positif berupa ganja.
Atas hasil penindakan tersebut tim kemudian menyerahkan barang ke pihak BNN.
Dari hasil penindakan BKC ilegal (rokok dan MMEA) tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 111.348.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 56.598.800.
“Kami terus melakukan sinergi untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai ilegal dan mencegah peredaran barang larangan berupa NPP,” pungkas Gunawan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Malang menemukan sejumlah barang bukti saat memeriksa barang kiriman dari jasa ekspedisi, tuh lihat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One