Periksa Barang Kiriman dari Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Malang Temukan Barang Bukti Ini

Periksa Barang Kiriman dari Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Malang Temukan Barang Bukti Ini
Barang bukti yang ditemukan petugas Bea Cukai Malang saat melakukan pemeriksaan barang kiriman di sejumlah jasa ekspedisi di daerah tersebut. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Dari hasil pemeriksaan didapati adanya paket yang diduga ganja, berdasarkan hal tersebut kemudian tim melakukan pengujian menggunakan narcotest dan didapati hasil atas barang tersebut positif berupa ganja.

Atas hasil penindakan tersebut tim kemudian menyerahkan barang ke pihak BNN.

Dari hasil penindakan BKC ilegal (rokok dan MMEA) tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 111.348.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 56.598.800.

“Kami terus melakukan sinergi untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai ilegal dan mencegah peredaran barang larangan berupa NPP,” pungkas Gunawan. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Malang menemukan sejumlah barang bukti saat memeriksa barang kiriman dari jasa ekspedisi, tuh lihat


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News