Periksa Barang Kiriman dari Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Malang Temukan Barang Bukti Ini
Selasa, 04 April 2023 – 23:26 WIB
Dari hasil pemeriksaan didapati adanya paket yang diduga ganja, berdasarkan hal tersebut kemudian tim melakukan pengujian menggunakan narcotest dan didapati hasil atas barang tersebut positif berupa ganja.
Atas hasil penindakan tersebut tim kemudian menyerahkan barang ke pihak BNN.
Dari hasil penindakan BKC ilegal (rokok dan MMEA) tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 111.348.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 56.598.800.
“Kami terus melakukan sinergi untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai ilegal dan mencegah peredaran barang larangan berupa NPP,” pungkas Gunawan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Malang menemukan sejumlah barang bukti saat memeriksa barang kiriman dari jasa ekspedisi, tuh lihat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh