Periksa Gubernur Kaltim, Kejaksaan Minta Ijin Istana
Rabu, 28 Juli 2010 – 02:02 WIB
Terpisah, pengacara Awang di Jakarta, Amir Syamsuddin menganggap wajar langkah Jaksa Agung ini. "Tidak istimewa, memang prosesnya begitu," kata Amir saat dihubungi lewat telepon.
Meski begitu mantan Sekjen Partai Demokrat ini berharap pihak yang dimintai izin (presiden), bisa lebih teliti dan mempertimbangkan surat klarifikasi Awang yang juga ditembuskan ke Presiden serta Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tersebut.(pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji telah mengajukan izin pemeriksaan atas Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang menjadi tersangka korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan