Periksa Gubernur Kaltim, Kejaksaan Minta Ijin Istana
Rabu, 28 Juli 2010 – 02:02 WIB

Periksa Gubernur Kaltim, Kejaksaan Minta Ijin Istana
Terpisah, pengacara Awang di Jakarta, Amir Syamsuddin menganggap wajar langkah Jaksa Agung ini. "Tidak istimewa, memang prosesnya begitu," kata Amir saat dihubungi lewat telepon.
Meski begitu mantan Sekjen Partai Demokrat ini berharap pihak yang dimintai izin (presiden), bisa lebih teliti dan mempertimbangkan surat klarifikasi Awang yang juga ditembuskan ke Presiden serta Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tersebut.(pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji telah mengajukan izin pemeriksaan atas Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang menjadi tersangka korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar
- Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Anggrek Bandung, Pelajar Tewas Terseret
- Hasan Nasbi Batal Mundur dari Jabatan PCO, Prabowo Beri Perintah Ini