Periksa Gubernur Kaltim, Kejaksaan Minta Ijin Istana

Periksa Gubernur Kaltim, Kejaksaan Minta Ijin Istana
Periksa Gubernur Kaltim, Kejaksaan Minta Ijin Istana
Terpisah, pengacara Awang di Jakarta, Amir Syamsuddin menganggap wajar langkah Jaksa Agung ini. "Tidak istimewa, memang prosesnya begitu," kata Amir saat dihubungi lewat telepon.

Meski begitu mantan Sekjen Partai Demokrat ini berharap pihak yang dimintai izin (presiden), bisa lebih teliti dan mempertimbangkan surat klarifikasi Awang yang juga ditembuskan ke Presiden serta Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tersebut.(pra/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji telah mengajukan izin pemeriksaan atas Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang menjadi tersangka korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News