Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
Senin, 04 November 2024 – 16:02 WIB

Petugas Bea Cukai Purwokerto saat memeriksa salah satu jasa ekspedisi dan menemukan paket kiriman berisi rokok ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Jika hal ini dilanjutkan tentu akan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dengan pengusaha yang taat dalam aturan perpajakan,” bebernya.
Irwan juga mengatakan di era yang sudah maju ini, tidak dapat dipungkiri jasa ekspedisi atau dikenal dengan nama Perusahaan Jasa Titipan (PJT) sangat dibutuhkan, baik oleh organisasi maupun individu.
"Namun, tak sedikit pula pihak yang mencoba menyelewengkan aturan pengiriman barang menggunakan PJT ini, termasuk mengirimkan paket berisikan rokok ilegal," ungkapnya lagi. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Purwokerto menemukan rokok ilegal sebanyak ini saat memeriksa salah satu jasa ekspedisi di wilayah tersebut pada Kamis (24/10)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh