Periksa Semua Petugas, Cabut Hak Hariansyah
Marah Besar, Menkum HAM Langsung Kirim Tim ke Sidoarjo
Jumat, 08 Juli 2011 – 07:48 WIB
TERUNGKAPNYA kasus Hariansyah Limantara yang sering meninggalkan Lapas Kelas II A Sidoarjo membuat telinga Menkum HAM Patrialis Akbar memerah. Saat ditemui Jawa Pos di kantornya kemarin (7/7), Mantan anggota Komisi III DPR itu mengaku sudah mengirim Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM ke Sidoarjo untuk memeriksa semua petugas lapas dan para pejabat terkait.
Dia juga menegaskan bahwa semua hak Hariansyah sebagai narapidana dicabut. "Saya kaget. Saya sudah dapat laporan dan baca koran (Jawa Pos)," katanya dengan nada tinggi tanda menahan amarah.
Dia mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Apalagi kepergian Hariansyah meninggalkan lapas juga dipampingi seorang sipir. "Pokonya, untuk semua pegawai akan didalami dan diperiksa siapa yang terlibat," katanya. Bahkan dia juga menjamin akan memberikan sanksi tegas bagi siapaun yang terbukti terlibat dan bersalah dalam peristiwa ngelencernya napi ala Gayus di Sidoarjo itu.
Apakah petugas yang terlibat akan dipecat? "Akan kami telusuri dulu. Yang jelas, sangat berat. Apabila ditemukan kesalahan, maka akan ditindak tegas dengan melakukan pencopotan jabatan," katanya menggebu-gebu.
TERUNGKAPNYA kasus Hariansyah Limantara yang sering meninggalkan Lapas Kelas II A Sidoarjo membuat telinga Menkum HAM Patrialis Akbar memerah. Saat
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua