Perindo Laporkan Akun Medsos yang Sebar Hoaks ke Bareskrim Polri
"Saya tegaskan, tidak ada penggeledahan dan proses hukum apa pun dan yang ikut-ikutan ngawur menyebarkan siap-siap saja menghadapi proses hukum," ucapnya.
Chris lebih lanjut mengatakan pihaknya turut menyerahkan sejumlah barang bukti ke Bareskrim Polri.
"Ada screenshoot yang kami sampaikan, juga download dari kanal dan pembanding video dari cuplikan apa yang ada di kanal itu," katanya.
Sementara itu Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo Tama Langkun mengatakan kabar bohong disebarkan sangat merugikan nama baik Partai Perindo dan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
"Sebagian besar hoaks merugikan partai kami, secara khusus merugikan nama baik Pak Ketum."
"Jadi, kami datang ke sini dalam melaksanakan dan menggunakan hak sebagai warga negara," kata Tama di Gedung Bareskrim Polri.
Tama meminta Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami berharap Bareskrim Polri menindaklanjuti apa yang kami sampaikan. Karena ini bukan hanya soal nama baik Perindo dan Ketum Pak HT, tetapi mengamankan masyarakat dari informasi yang tidak benar," katanya. (gir/jpnn)
Partai Perindo melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan kabar hoaks ke Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Polisi Diminta Sikat Penyebar Hoaks soal Harga LPG 3 Kg di Kendal
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Memerangi Berita Hoaks di Internet, Mahasiswa Diminta Memperbanyak Konten Positif
- Kenali Hoaks dan Misinformasi, Jangan Ditelan Mentah-Mentah