Perindo Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Humbang Hasundutan

Perindo Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Humbang Hasundutan
Mahkamah Konstitusi. Foto: dok jpnn

“Permohonan pemohon ke MK untuk menetapkan kursi ke enam di Dapil II Humbang Hasundutan itu milik Perindo dengan caleg nomor urut 01 Lenny Marlina Siburian. Ini demi tegaknya keadilan di Pileg 2019,” katanya. (jos/jpnn)


Partai Perindo menduga terjadi kecurangan pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di Dapil II Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News