Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ketua MPR: Harus jadi Pembangkit Semangat

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ketua MPR: Harus jadi Pembangkit Semangat
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membacakan naskah pembukaan UUD NRI dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta.

Acara itu dipimpin Presiden Joko Widodo sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pembaca teks Pancasila.

"Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang selalu diperingati setiap 1 Oktober, sesuai Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967, tidak boleh sekadar menjadi upacara yang berlalu hanya dalam waktu beberapa jam saja. Melainkan harus menjadi pembangkit semangat untuk semakin meneguhkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet seusai membacakan naskah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10).

Wakil Ketua Partai Golkar itu menjelaskan, lahirnya momentum Hari Kesaktian Pancasila tidak lepas dari tragedi G30S/PKI.

Enam jenderal dan satu perwira dibunuh secara keji dan dibuang ke dalam sumur sedalam 12 meter di kawasan Lubang Buaya, antara lain Jenderal Ahmad Yani, Mayjen R Soeprapto, Mayjen MT Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.

"Gerakan tersebut pada akhirnya berhasil diredam. Tragedi G30S/PKI tidak berhasil mengganti Pancasila dengan marxisme, leninisme, maupun Maoisme. Pancasila tetap teguh, tidak hanya sebagai ideologi bangsa melainkan juga sebagai sumber kekuatan moril dan spiritual bangsa," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menerangkan, MPR RI mengeluarkan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran dan pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang, serta pelarangan penyebaran paham komunisme/marxisme-leninisme.

Hingga kini TAP MPRS tersebut masih berlaku, dan menjadi pegangan kuat bagi bangsa Indonesia dalam melindungi jati dirinya.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membacakan naskah pembukaan UUD NRI dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News