Peringatan Keras AKP Ning Tyas, Bakal Ditindak Tegas

Peringatan Keras AKP Ning Tyas, Bakal Ditindak Tegas
Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur AKP Ning Tyas Widyas Mita (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

jpnn.com - PENAJAM - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi Ning Tyas Widyas Mita mengeluarkan peringatan keras.

Bagi pengendara yang tetap melanggar dengan melakukan balapan liar di daerah berjuluk Benuo Taka, bakal ditidak tegas.

"Kami akan menertibkan balap liar dan kendaraan yang pakai knalpot racing/brong serta memberi sanksi pidana atau denda bagi pelaku balap liar tersebut," ujar AKP Ning Tyas di Penajam, Selasa (4/7).

Menurut AKP Ning Tyas, aksi balapan liar bisa menimbulkan risiko sangat fatal.

Selain bisa membahayakan pengguna jalan juga meresahkan masyarakat

Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara akan melakukan tindakan tegas terhadap semua pelaku balap liar tanpa ada perbedaan.

"Jika pelaku balap liar pelajar orang tua dipanggil untuk melakukan sidang di pengadilan," ucapnya.

Sat Lantas Polres Penajam Paser Utara bakal melaksanakan patroli dan razia menertibkan balapan liar, apabila terjaring kendaraan akan ditahan dan diberikan sanksi dan denda maksimal.

AKP Ning Tyas Widyas Mita mengeluarkan peringatan keras, bagi yang melanggar bakal ditindak tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News