Peringatan Keras AKP Ning Tyas, Bakal Ditindak Tegas

Peringatan Keras AKP Ning Tyas, Bakal Ditindak Tegas
Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur AKP Ning Tyas Widyas Mita (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

"Banyak anak muda berkumpul menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai aturan dan sudah ada korban dari balapan liar. Jadi, kami akan tindak tegas dengan tilang," katanya.

Balapan liar di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah tidak bisa dibiarkan, karena juga sudah banyak keluhan masyarakat dan membahayakan menyangkut aksi nekat anak-anak muda tersebut.

Kegiatan perbuatan keonaran bakal ditindak tegas untuk keselamatan masyarakat sesuai Populi Suprema Lex Esro atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

AKP Ning Tyas mengatakan penindakan tegas terhadap balapan liar dengan sanksi hukuman karena dengan kecepatan tinggi dan biasanya tidak dilengkapi SIM dan STNK, sehingga dapat dikenakan tilang. (Antara/jpnn)


AKP Ning Tyas Widyas Mita mengeluarkan peringatan keras, bagi yang melanggar bakal ditindak tegas.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News