PERINGATAN! Panwaslih Harus Responsif

PERINGATAN! Panwaslih Harus Responsif
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara kembali mengingatkan Penitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pulau Morotai untuk tetap mengawal jalannya kampanye di Morotai.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan dua paslon menggunakan fasilitas negara yang digunakan dua paslon saat kampanye.

"Karena itu, kita harap Panwaslih ekstra jalankan pengawasan. Kalau ada laporan masyarakat terkait pelanggaran kampanye, Panwaslih harus responsif. Intinya, kita sampaikan ke Panwaslih kalau ada temuan pelanggaran, dipanggil untuk klarifikasi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar pimpinan Bawaslu Malut Azis Marsaoly, Jumat (11/11) seperti dilansir Malut Post (Jawa Pos Group).

Azis menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Peraturan KPU Tentang Kampanye maupun peraturan Bawaslu, dilarang menggunakan fasilitas negara.

“Yang dimaksudkan dengan fasilitas negara itu diantaranya menggunakan mobil dinas, sekolah dan lain sebagainya yang menguntungkan kandidat tertentu itu dilarang. Sanksinya bisa dikurangi jadwal kampanye bahkan sampai ancaman pidana bagi pemilik kendaraan,“ ujarnya.

Dia juga mengingatkan Panwaslih Morotai jika ada laporan masyarakat harus dipercepat. “Karena kalau tidak berarti sia-sia saja laporan atau penangan itu. Waktu penanganan tingkat Panwaslih hanya tujuh hari dan di Gakumdu 14 hari. Jadi, kalau tidak diproses secepat, akan sia-sia saja,” pungkas Aziz.(JPG/mg-01/jfr/fri/jpnn)


TERNATE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara kembali mengingatkan Penitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pulau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News