Peringatan Tegas untuk ACT, Plh Gubernur Jabar Uu: Hentikan Operasional, Jangan Sampai...

Peringatan Tegas untuk ACT, Plh Gubernur Jabar Uu: Hentikan Operasional, Jangan Sampai...
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Adapun untuk jabatan di bawah Ahyudin dikabarkan mendapat gaji dan fasilitas yang tak kalah mewah.

Selain itu, uang miliaran rupiah juga diduga mengalir ke keluarga Ahyudin untuk kepentingan pribadi, yakni pembelian rumah hingga perabotan rumah tangga.

Ahyudin, istri, dan anaknya pun disebut-sebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT.

Aliran dana oleh anak perusahaan itu pun diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Penyelewengan dana juga dilaporkan terjadi di luar Jakarta yaitu dugaan penggelapan pada program Lumbung Ternak Wakaf di Blora, Jawa Tengah.

Lalu, ACT disebut mendapatkan dana Rp 135 miliar dari Boeing untuk membangun 91 sekolah.

Pembangunan sekolah itu bagian dari kompensasi Boeing kepada keluarga korban kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.

Namun, sebagian dananya dikabarkan dipakai untuk menutup pembiayaan ACT.

Pelaksana harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menghentikan operasionaln di Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News