Peringatan untuk Polisi yang Terlibat Judi Online, Kombes Agus: Segera Hentikan

jpnn.com, DENPASAR - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Bali Kombes Ketut Agus Kusmayadi memperingatkan anggotanya untuk tidak terlibat perjudian daring atau judi online.
Peringatan disampaikan Kombes Agus saat memimpin apel di Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/6).
Perwira menengah Polri itu menyatakan bakal menindak tegas personel yang terbukti terlibat judi online.
Pihaknya juga akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan pada ponsel, laptop ataupun komputer di ruang kerja satuan kerja masing-masing polisi.
"Jika terbukti ada aplikasi atau apa pun bentuk dari perjudian online, Propam Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut," kata Kombes Agus.
Dia mengatakan sudah banyak bukti dampak negatif dari kecanduan judi online dan efeknya sangat negatif, hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri turun tangan mengingatkan semua pihak agar tidak terlibat perjudian.
Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra juga memberikan perhatian khusus terhadap perilaku judi online yang melibatkan anggota Polri.
Dia menyampaikan sampai kini belum ada temuan keterlibatan anggota Polda Bali dalam tindakan perjudian daring maupun menjadi backing bisnis judi online.
Kabid Propam Polda Bali Kombes Ketut Agus Kusmayadi memperingatkan polisi jangan sampai terlibat perjudian daring atau judi online.
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang