Peringatan untuk Polisi yang Terlibat Judi Online, Kombes Agus: Segera Hentikan
jpnn.com, DENPASAR - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Bali Kombes Ketut Agus Kusmayadi memperingatkan anggotanya untuk tidak terlibat perjudian daring atau judi online.
Peringatan disampaikan Kombes Agus saat memimpin apel di Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/6).
Perwira menengah Polri itu menyatakan bakal menindak tegas personel yang terbukti terlibat judi online.
Pihaknya juga akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan pada ponsel, laptop ataupun komputer di ruang kerja satuan kerja masing-masing polisi.
"Jika terbukti ada aplikasi atau apa pun bentuk dari perjudian online, Propam Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut," kata Kombes Agus.
Dia mengatakan sudah banyak bukti dampak negatif dari kecanduan judi online dan efeknya sangat negatif, hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri turun tangan mengingatkan semua pihak agar tidak terlibat perjudian.
Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra juga memberikan perhatian khusus terhadap perilaku judi online yang melibatkan anggota Polri.
Dia menyampaikan sampai kini belum ada temuan keterlibatan anggota Polda Bali dalam tindakan perjudian daring maupun menjadi backing bisnis judi online.
Kabid Propam Polda Bali Kombes Ketut Agus Kusmayadi memperingatkan polisi jangan sampai terlibat perjudian daring atau judi online.
- Irjen Krishna Murti Ungkap Jumlah WNI Operator Judi Online di Filipina, Mengejutkan
- Selebgram 19 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
- Ratusan Polisi Disiagakan Mengawal Pendistribusian Surat Suara Pilwako Pekanbaru
- Tekan Kriminalitas Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Sikat 22 Penjahat
- Sejumlah Tokoh Merespons Langkah Polda NTT Lakukan PTDH Kepada Ipda Rudy Soik
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi