Peringati Hari Bhayangkara, KontraS: Perbaikan Palsu Institusi Polri

Peringati Hari Bhayangkara, KontraS: Perbaikan Palsu Institusi Polri
Koordinator KontraS Fatia Mualidiyanti. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Sayangnya, Kepolisian kerap berlindung di balik terminologi ‘oknum’ ketika ada kasus pelanggaran," kata Fatia dalam keterangannya, Kamis (30/6).

Hal itu, lanjut dia, kontraproduktif dengan fungsi kepolisian yang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Fatia mnegatakan kepolisian kerap mengabaikan prinsip-prinsip dasar yang mutlak harus dipenuhi seperti nesesitas, proporsionalitas, kewajiban umum, dan masuk akal.

Akibatnya, kata Fatia, praktik penggunaan senjata api tak terukur, penyiksaan, dan bentuk kekerasan lainnya tak dapat terhindarkan yang bersifat paradoksal dengan semangat mewujudkan anggota kepolisian agar lebih humanis.

"Dalam periode Juli 2021 – Juni 2022, kami mencatat setidaknya telah terjadi 677 peristiwa kekerasan oleh pihak kepolisian. Sejumlah kekerasan itu telah menimbulkan 928 jiwa luka-luka, dan 59 jiwa tewas dan 1240 ditangkap."

"Pelanggaran didominasi oleh penggunaan senjata api sebanyak 456 kasus. Hal ini disebabkan oleh penggunaan kekuatan yang cenderung berlebihan dan tak terukur, ruang penggunaan diskresi yang terlalu luas oleh aparat, dan enggannya petugas di lapangan untuk tunduk pada Perkap No. 1 Tahun 2008," tutur Fatia.

Kepolisian juga dinilai kerap memusatkan kekuatannya untuk berhadap-hadapan dengan aksi penyampaian ekspresi masyarakat dalam satu tahun terakhir.

Cara-cara represif tercatat paling sering ditemukan dalam penanganan demonstrasi dan kriminalisasi terhadap pembela HAM.

Peringati Hari Bhayangkara, KontraS menerbitkan catatan kinerja Polri periode Juli 2021 hingga Juni 2022, khususnya di sektor HAM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News