Perintah Kapolda Tegas, Oknum Polantas Itu Langsung Disikat, AKP Joko: Lagi Diperiksa
Setiba di depan Pos Lantas Polsek Gebang tiba-tiba ada razia dilakukan sekelompok orang diduga Polisi (karena menggunakan atribut Polisi) masuk ke dalam mobil yang ditumpangi korban.
Pelaku awal diduga banpol Ari Ramadhani dengan atribut mirip polisi memaksa korban untuk membuka sandi ponselnya.
Saat itu, pelaku melihat ada aplikasi Chip High Domino Island di HP milik korban. Seketika pelaku langsung membentak korban. "Main judi kau ya?" ujar korban menirukan ucapan pelaku.
Tidak hanya itu, pelaku juga menjarah semua isi kantong korban dan uang sebesar Rp 7,8 Juta.
Diduga karena dibekingi oknum Dan Pos Gebang, Banpol itu kemudian memborgol dan mengancam korban. "Keras kali kau, kuletupkan (tembak) kepalamu nanti,” ujar korban menirukan ancaman banpol Ari.
Baca Juga: Guru Sanggar Tari Bawa 7 Murid Masuk Kamar, Berdalih Menggambar, Ternyata
Atas kejadian tersebut korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Propam dan SPKT Polres Langkat di Jalan Proklamasi Nomor 53 Stabat Sumatera Utara, Selasa (18/1) dengan Nomor laporan : LP/B/54/I/2022/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.(antara/jpnn)
Oknum Polantas Polres Langkat ditangkap karena diduga memeras penumpang kendaraan minibus lintas Aceh-Medan di kawasan wilayah hukum Polsek Gebang.
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV