Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib. Foto: sumeks

Diketahui sebelumnya, peristiwa bermula saat salah satu korban duduk-duduk di depan rumah.

Tidak lama kemudian, datanglah sekitar 20 orang tidak dikenali olehnya dan langsung menyerang dengan membawa air keras, kayu dan pisau.

“Awalnya saya dan anak-anak ada di rumah, tetapi suami saya ada di depan Lalu, saya menyusulnya ke depan. Saat itu, saya sudah melihat rombongan pelaku yang membawa bungkusan. Mereka masuk ke dalam rumah dengan mengibas-ngibaskan cuka parah,” jelas salah satu korban Masnoni di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (3/6).

Baca Juga: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Akibatnya, korban mengalami luka bakar di bagian tubuh.(dey/sumeks)

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib angkat bicara terkait kasus satu keluarga yang menjadi korban penyiraman air keras.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News