Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam
Sabtu, 04 Juni 2022 – 09:52 WIB

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib. Foto: sumeks
Diketahui sebelumnya, peristiwa bermula saat salah satu korban duduk-duduk di depan rumah.
Tidak lama kemudian, datanglah sekitar 20 orang tidak dikenali olehnya dan langsung menyerang dengan membawa air keras, kayu dan pisau.
“Awalnya saya dan anak-anak ada di rumah, tetapi suami saya ada di depan Lalu, saya menyusulnya ke depan. Saat itu, saya sudah melihat rombongan pelaku yang membawa bungkusan. Mereka masuk ke dalam rumah dengan mengibas-ngibaskan cuka parah,” jelas salah satu korban Masnoni di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (3/6).
Baca Juga: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Akibatnya, korban mengalami luka bakar di bagian tubuh.(dey/sumeks)
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib angkat bicara terkait kasus satu keluarga yang menjadi korban penyiraman air keras.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah