Perintah Mendagri Tito ke Kepala Daerah, Warga Silakan Meminta

Perintah Mendagri Tito ke Kepala Daerah, Warga Silakan Meminta
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri

Sementara itu, untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek yang terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menurut Tito, pemerintah juga telah menyiapkan skema program jaring pengaman sosial.

Program jaring pengaman itu akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Warga penerima BLT akan menerima dana bantuan sebesar Rp600 ribu untuk 3 bulan ke depan.

"Akan dilakukan pemberian BLT di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek sebesar Rp600 ribu per bulan," ujarnya. (antara/jpnn)

Mendagri Tito Karnavian memerintahkan ke seluruh kepala daerah untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (bansos), di saat pandemi Corona..


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News