Perintah Presiden Sangat Tegas, Tolong, ini Demi Bangsa

Presiden Jokowi menyebut dana dua persen DTU dapat digunakan untuk belanja tidak terduga.
"Misalnya terjadi kenaikan harga telur, kenaikan harga bawang merah, dan kenaikan harga bawang putih."
"Belanja tidak terduga ini bisa digunakan untuk membantu biaya transportasi, artinya misalnya harga bawang merah naik, bawang merah banyak berasal dari Brebes, misalnya ini provinsinya Lampung, maka Brebes-Lampung berapa biaya transportasinya? Rp3 juta, ini yang ditutup biaya transportasi Rp 3 juta oleh pemda," ucapnya.
Artinya, kata Presiden, harga yang terjadi harga petani di Brebes kemudian sama dengan harga yang ada di pasar.
"Kalau itu semua daerah melakukan, bisa menahan inflasi agar tidak naik," tutur presiden.
Hal tersebut, katanya, dapat dilakukan untuk komoditas lain yang mengalami kenaikan harga, misalnya telur.
"Pemda bisa membeli kepada produsen langsung peternak ayam petelur, misalnya pusatnya di Blitar atau di Purwodadi atau di Bogor, bisa membeli langsung dari peternak.
"Kemudian dikirim ke pasar sehingga harga yang terjual di pasar adalah harga dari peternak karena biaya transportasinya ditanggung pemda, pemprov, pemkot, dan pemkab."
Perintah Presiden Joko Widodo ke para kepala daerah sangat tegas, tolong diperhatikan, ini demi bangsa.
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Bitcoin Menawarkan Solusi Perlindungan Nilai Aset dari Inflasi