Perintah Terbaru Jenderal Sigit Soal Minyak Goreng, Semua Anak Buah Harus Siap
Kamis, 12 Mei 2022 – 16:07 WIB
Sigit memastikan pengawasan dan pemantauan melekat dilakukan selama 24 jam. Polri juga telah mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.
"Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer sudah kami turunkan personel. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa diawasi dengan baik," pungkas Sigit. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan anak buahnya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor CPO dan minyak goreng.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Prabowo Hadiri HUT Kopassus, Lihat Pejabat TNI yang Mendampingi