Perintahkan KUR TKI Segera Dijalankan
Rabu, 07 Oktober 2015 – 23:25 WIB

Ilustrasi.
"Selama ini kan gaji mereka (TKI) tidak melalui banking sistem tapi dibayar cash. Dan yang membiayainya pihak koperasi simpan pinjam yang mana pengurus di dalamnya orang-orang buangan. Untuk itu, kami nanti akan berikan pengawas secara otoritas serta pengontrolan yang baik," ucapnya. (mas/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan perintah agar Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) segera dijalankan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi