Perintahkan Pemilihan Ulang Ketua KPU Kaltim
Kamis, 13 Februari 2014 – 22:55 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat memerintahkan seluruh anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Kaltim untuk melakukan pemilihan ulang posisi
BERITA TERKAIT
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret
- Demokrat Hormati Bawaslu Proses Anggotanya yang Diduga Bermain Politik Uang