Periode Pertama Berakhir, Sasaran Tax Amnesty Berikutnya Adalah...

Periode Pertama Berakhir, Sasaran Tax Amnesty Berikutnya Adalah...
Program Tax Amnesty periode pertama telah berakhir. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut dia, pemerintah akan bekerjasama dengan sejumlah BUMN untuk menjaring peserta tax amnesty dari kalangan UMKM. 

“Kita akan mengajak karyawan BUMN yang mungkin memiliki bisnis, untuk bekerjasama dalam program ini. Kita bahkan sudah melatih para pegawai BUMN terkait tax amnesty sehingga bisa disebarkan ke seluruh Indonesia. Seperti Telkom, kita sudah memberikan pengantar terkait amnesti pajak,”urainya. 

Selain bekerjasama dengan BUMN, kata Mekar, pemerintah juga bekerjasama dengan sejumlah asosiasi pengusaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. 

“Kita juga kerjasama dengan asosiasi langsung seperti perbanas. Intinya tahap dua dan tiga ini, kita fokus ke sana (UMKM),” imbuhnya. 

Mantan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP tersebut menuturkan, dengan meluasnya basis data perpajakan tanah air seiring dengan penambahan jumlah WP, pemerintah pun bisa melakukan review yang lebih akurat terkait rencana penurunan tariff pajak. 

Di antaranya tarif Pajak Penghasilan (PPh) dan tariff Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan bertambahnya jumlah pembayar pajak, maka pemerintah bisa menurunkan tariff tanpa mengalami loss penerimaan yang signifikan.

“Saya kira dengan perbaikan data base dan penambahan jumlah WP, rencana menurunkan tariff PPh bisa dilakukan. Karena kita tidak risk to the bottom, strukturnya berbeda. Jadi seandainya tarifnya diturunkan, biaya perpajakan makin murah, tapi WP (yang membayar pajak) juga makin banyak. Jadi tidak begitu terdampak pada penerimaan,” paparnya. 

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menuturkan, penguatan basis data sebagai hasil dari program amnesit pajak, mulai bisa dimanfaatkan untuk menggali potensi penerimaan pada 2017 mendatang. 

JAKARTA – Jumlah peserta program tax amnesty periode pertama yang baru saja berakhir, tercatat mencapai 347.033. Dari jumlah tersebut, terdapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News