Periode Pertama Berakhir, Sasaran Tax Amnesty Berikutnya Adalah...

Periode Pertama Berakhir, Sasaran Tax Amnesty Berikutnya Adalah...
Program Tax Amnesty periode pertama telah berakhir. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Logam Mulia dan Barang Berharga dan Harta Gerak    Rp 136 T

Upaya Pemerintah Setelah Tax Amnesti Berakhir: 

-Reformasi perpajakan , termasuk revisi UU KUP, UU PPh dan UU PPN

-Identifikasi potensi pajak di 2017 dengan dukungan system teknologi informasi dan kemampuan analisa professional

-Membentuk tim khusus untuk petakan basis pajak hasil dari tax amnesty, termasuk pemetaan harta yang dilaporkan WP

-Merekam pola penerimaan pajak antar wilayah, antar pelaku ekonomi dan antar sector kegiatan ekonomi 

Sumber ; DJP, 2016


JAKARTA – Jumlah peserta program tax amnesty periode pertama yang baru saja berakhir, tercatat mencapai 347.033. Dari jumlah tersebut, terdapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News