Perkara Anak Gugat Ayah Rp 3 Miliar Berakhir Damai, Deden Peluk Koswara, Mengharukan
Selain itu, Deden juga memeluk ayahnya sebelum proses perdamaian di PN Bandung dimulai.
Saat itu, tangis haru menyelimuti keluarga tersebut. Selain Deden dan Koswara, para saudara dan kerabatnya pun turut hadir ke ruang mediasi tersebut.
Usai keluar dari ruang mediasi, Deden mengaku menyesal dengan apa yang telah ia lakukannya.
Dia mengaku sadar bahwa keluarga adalah hal yang paling utama.
"Saya minta maaf juga kepada Pak RT dan kepada masyarakat semua, itu juga sudah mendukung keluarga kami untuk berdamai," tutur Deden.
Sementara itu, anak Koswara lainnya yang bernama Hamidah mengatakan tidak ada pencabutan gugatan dalam perkara tersebut. Namun keputusannya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Sebelumnya Hamidah sendiri berada di pihak Koswara untuk melawan gugatan kakaknya yakni Deden. Dia mengaku bersyukur kasus ini bisa berakhir dengan perdamaian.
"Semuanya bersatu kembali, sudah dipulihkan kembali, terimakasih kepada rekan-rekan semua," ujar Hamidah.
Ayah dan anak saling berpelukan dan memilih jalan damai dalam perkara gugatan Rp 3 miliar. Sang anak, Deden, mengaku menyesal telah menggugat ayahnya, Koswara..
- Kiranti Wariskan Kekuatan untuk Perempuan Indonesia
- Fadel Muhammad Sebut Buku 'Building A Legacy' Karyanya Warisan untuk Generasi Muda
- Sun Life Indonesia & CIMB Niaga Hadirkan X-Tra Proteksi Optima Legacy
- Galanggang Arang: Membangkitkan Nilai Universal di Warisan Tambang Batu Bara Ombilin
- PRUAnugerah Syariah, Produk Perlindungan Jiwa untuk Persiapan Warisan
- Sun Life Indonesia Hadirkan Asuransi Salam Anugerah Ikhtiar, ada Soal Warisan