Perkara Anak Gugat Ayah Rp 3 Miliar Berakhir Damai, Deden Peluk Koswara, Mengharukan
Rabu, 10 Februari 2021 – 15:29 WIB
Gugatan itu bermula dari Deden yang tidak terima tanah warisan milik Koswara yang berada di Jalan AH Nasution itu akan dijual.
Koswara sendiri hendak menjual tanah tersebut tak lain hanya untuk dibagi-bagikan kepada seluruh ahli warisnya, termasuk Deden.
Namun, Deden tidak terima karena toko tempat ia mencari nafkah sehari-hari itu berdiri di tanah warisan yang akan dijual oleh Koswara.
Sejauh ini, Deden pun menyewa bangunan toko itu sejak tahun 2012. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ayah dan anak saling berpelukan dan memilih jalan damai dalam perkara gugatan Rp 3 miliar. Sang anak, Deden, mengaku menyesal telah menggugat ayahnya, Koswara..
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kiranti Wariskan Kekuatan untuk Perempuan Indonesia
- Fadel Muhammad Sebut Buku 'Building A Legacy' Karyanya Warisan untuk Generasi Muda
- Sun Life Indonesia & CIMB Niaga Hadirkan X-Tra Proteksi Optima Legacy
- Galanggang Arang: Membangkitkan Nilai Universal di Warisan Tambang Batu Bara Ombilin
- PRUAnugerah Syariah, Produk Perlindungan Jiwa untuk Persiapan Warisan
- Sun Life Indonesia Hadirkan Asuransi Salam Anugerah Ikhtiar, ada Soal Warisan