Perkara Anak Syarief Hasan Segera Naik ke Tuntutan

Perkara Anak Syarief Hasan Segera Naik ke Tuntutan
Perkara Anak Syarief Hasan Segera Naik ke Tuntutan

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah resmi menahan tersangka dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, Riefan Avrian, Kamis (19/6).

Riefan yang juga anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, itu dijebloskan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, untuk 20 hari ke depan.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Adi Toegarisman memastikan tak lama lagi berkas Riefan segera naik ke penuntutan.

Menurutnya, saat ini berkas perkara Riefan, sudah mencapai 85 persen. Ia menambahkan, alat bukti juga sudah terkumpul seluruhnya.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama penyidikan perkara RA sudah masuk tahap penuntutan," ungkap Adi Kejati DKI Jakarta, Kamis (19/6)

Saat disinggung apakah akan ada tersangka baru, Adi membantahnya. Menurutnya, yang sudah menjadi tersangka adalah Hendra Saputra yang perkaranya tengah bergulir pada persidangan di Pengadilan Tipikro Jakarta, Riefan, dan Pejabat Pembuat Komitmen Kemenkop UKM Hasnawi Bachtiar yang telah meninggal dunia, serta Kasiyadi selaku Anggota Panitia Lelang.

"Sampai saat ini tidak ada lagi pihak lain yang akan dijadikan tersangka," kata Adi yang juga bekas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ini.

Dia pun menyatakan bahwa sampai saat ini proses perkara di persidangan masih terus berjalan.

JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah resmi menahan tersangka dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, Riefan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News