Perkara Penggelapan, Bos PT Gaya Remaja Industri Harapkan Hukuman Maksimal untuk Mantan Anak Buah

Namun, dalam perjalanan sepanjang kasus tersebut disidangkan, terjadi beberapa kali penundaan sidang yang membuat penyelesaian perkara tersebut berjalan lambat.
Effendi menuturkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PN Sidoarjo. Namun, sebagai pencari keadilan, dirinya berharap kasus tersebut bisa diputus dengan adil dan menjadi jalan pembuka untuk membongkar keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga membantu terdakwa.
Sebagai wakil perusahaan yang dirugikan atas kasus penggelapan itu, Effendi ingin aparat penegak hukum khususnya kepolisian tidak berhenti pada satu orang terdakwa Fenny Oriesta Haryadi, melainkan pula juga memeriksa pihak-pihak yang diduga turut membantu terdakwa melakukan penggelapan uang perusahaan itu.
Effendi meminta aparat penegak hukum dapat mendalami aliran uang hasil penggelapan itu dengan memeriksa lalu lintas transaksi lewat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (dil/jpnn)
Dirut PT Gaya Remaja Industri Effendi Pudjihartono berharap Pengadilan Negeri Sidoarjo menjatuhkan vonis maksimal kepada mantan anak buahnya, Fenny Oriesta Haryadi
Redaktur & Reporter : Adil
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo